Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap PT Afi Pharma Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

Polri menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap PT Afi Pharma Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak
Bangkapos.com/Yuranda
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan pihaknya telah mendatangi perusahaan tersebut yang terletak di Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/11/2022) kemarin.

"Iya kemarin Selasa, selesai gelar perkara langsung berangkat kesana perusahaan di Kediri," kata Pipit ketika dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Pipit menerangkan pemeriksaan lanjutan itu dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Akan Telusuri Suplier Bahan Baku Obat-obatan PT Afi Pharma

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui secara materil kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas ketentuan sehingga mengakibatkan gagal ginjal pada anak.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksinya, kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang banyak kita harus tahu," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini, ia juga mengutarakan bahwa pemeriksaan materil ini disebutnya juga untuk mengetahui apakah dalam proses produksinya ada hal yang dilanggar.

Sebab pada unsur formil, perusahaan tersebut telah terbukti melanggar aturan Undang Undang yang berlaku terkait hal tersebut.

"Karena kita harus betul betul mendalami. Kalau formilnya kan sudah ada aturan UU nya yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

"Penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan pada Selasa (1/11/2022).

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma.

Perusahaan farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup generik berupa paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas