Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap PT Afi Pharma Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

Polri menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap PT Afi Pharma Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak
Bangkapos.com/Yuranda
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. 

Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), kandungan EG di dalam produk paracetamol Afi Pharma sebesar 236,39 miligram.

"Yang harusnya 0,1 miligram," ujar Pipit.

Selain Afi Pharma, Pipit juga menyebutkan ada dua perusahaan farmasi lain yang akan disidik dalam kasus ini.

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menyelidiki kasus GGAPA terhadap anak-anak. Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jnsur pidana yang dilakukan oleh tiga perusahaan farmasi.

"Sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan yang memproduksi itu siapa," kata Pipit pada Senin (31/10/2022).

Kepala BPOM, Penny Lukito juga mengungkapkan telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.

Berita Rekomendasi

"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada Minggu (23/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas