Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
Berikut ini berkas pendaftaran PPPK Guru 2022 yang perlu disiapkan serta jadwal dan tahapan pendaftaran
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berkas pendaftaran PPPK Guru 2022 yang harus disiapkan.
BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Rangkaian pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022.
Ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran PPPK Guru 2022 ini, yakni:
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Dibuka Mulai 31 Oktober 2022, Berikut Ketentuannya
4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2022
Selain berkas yang harus dipersiapkan, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Surat keterangan berkelakuan baik
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2022:
- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022
- Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
- Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 17 - 28 November 2022
- Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023
- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
- Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
- Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023
Segala proses pendaftaran ada di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2022
Pelamar yang belum memiliki akun SSCASN:
- Daftar Akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi Biodata dan Unggah Persyaratan
- Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi
- Melakukan Resume Pendaftaran
- Portofolio
Pelamar sudah memiliki akun SSCASN:
- Login di laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pemutakhiran Data (Jika Diperlukan)
- Memilih Formasi untuk mengikuti seleksi Observasi
- Melakukan Resume Pendaftaran
- Portofolio
(Tribunnews.com, Renald)