Ibu Brigadir J Bentak Hendra Kurniawan: Anak Saya Dibunuh Secara Sadis, Jangan Asal Asbun
Rosti Simanjuntak membentak terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk tidak hanya sekedar bicara, tapi menunjukkan alat bukti.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan segenap keluarga kembali dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Yosua.
Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Rosti Simanjuntak menuturkan kemarahannya saat rombongan Brigjen Hendra Kurniawan ke kediamannya dalam upaya mengantarkan peti jenazah sang anak ke Sungai Bahar, Jambi.
Hal itu diutarakan oleh Rosti Simanjuntak dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mulanya, Rosti Simanjuntak membeberkan kalau pihaknya ingin Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk menampilkan tayangan CCTV soal kematian Yosua, akan tetapi kata dia, jika ingin mendapati bukti, keluarga harus ke Jakarta.
"Atas kehadiran rombongan Pak Hendra bersama rombongan lainnya yang berpakaian sipil atau penyidik dari Bareskrim, mereka menyuruh kami untuk mengetahui bukti itu harus datang ke Jakarta," kata Rosti Simanjuntak dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).
Atas permintaan itu, Rosti Simanjuntak merasa marah, terlebih sang anak meninggal dalam kondisi tragis yang dilihat dengan adanya beberapa luka termasuk tembakan di bagian tubuh.
Sebab kata dia, kejadian tewasnya Brigadir Yosua itu, di rumah dinas seorang jenderal Polisi yang sudah dipastikan dipasang kamera CCTV.
Alhasil, Rosti membentak terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk tidak hanya sekedar bicara, tapi menunjukkan alat bukti.
"Sedangkan di sana saya sebagai ibu yang sudah begitu hancur hati, memohon berulang kali kepada mereka, buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun (asal bunyi) saya bilang," kata Rosti.
"Karena saking kesalnya saya, anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo," sambungnya.
Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi
Kemarahan itu juga dilayangkan oleh Rosti karena dirinya merasa sebagai sosok yang melahirkan Yosua, tetapi tidak bisa melihat detik-detik saat anaknya meninggal.
Atas hal itu, Rosti kembali membentak Hendra Kurniawan yang masih meminta keluarga untuk tidak memperdebatkan hal demikian.
"Kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara. Karena saya yang melahirkan anakku, saya yang mendidik anakku dan saya yang membesarkan anakku dan saya tahu dengan karakter anakku," tukas Rosti.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.