Pengacara Sebut Kuat Ma'ruf ART Merangkap Sopir Ferdy Sambo
Irwan Irawan membantah kalau kliennya pernah terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk saat di Magelang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyatakan pihaknya bakal mengelaborasi keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dengan kliennya.
Hal itu sekaligus untuk mengkonfirmasi ulang pernyataan Susi yang menyebut kalau Kuat Ma'ruf adalah orang yang paling menonjol di antara ajudan atau pekerja Ferdy Sambo lainnya.
"Nanti pada saat sidang terdakwa Kuat baru kita elaborasi lagi keterangan yang dimaksud Susi seperti apa karena Susi bakal dihadirkan juga untuk terdakwa kuat nantinya," ucap Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Irwan lantas membeberkan pekerjaan Kuat Ma'ruf sebagai bawahan Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuat Maruf Bantah Keterangan Vera Simanjuntak soal Ancam Bunuh Brigadir J, Lalu Diperingatkan Hakim
Kata dia kliennya hanyalah sebagai ART yang dulunya sebagai sopir.
Sehingga memang banyak tugas atau pekerjaan yang dikendalikan oleh Kuat Ma'ruf kepada Ferdy Sambo.
"Dia itu asisten rumah tangga. Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya sebagai sopir karena sudah terlalu dekat sehingga banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan juga," tukasnya.
Bantah ada Pertikaian Yosua dan Kuat
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membantah kalau kliennya pernah terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk saat di Magelang.
Hal itu diutarakan oleh Irwan seraya merespons pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyebut kalau Kuat dan Yosua sempat bersitegang saat Putri Candrawathi ditemukan terjatuh.
"Gapernah sama sekali (ada cekcok dengan Yosua, red)," ujar Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, usai persidangan, Rabu (2/11/2022).
Bahkan, kata Irwan, perjalanan kliennya bersama Putri Candrawathi dan Yosua dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 tidak ada sesuatu yang terjadi.
Tak hanya itu, kata Irwan, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sebelum ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga keduanya juga sempat mengobrol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.