Tangis Putri Candrawathi dan Penyesalan Ferdy Sambo Saat Ucapkan Maaf Kepada Orangtua Brigadir Yosua
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis saat mengucapkan permintaan maaf kepada orangtua, khususnya ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Keduanya meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sang Brigadir yang mengenakan baju putih dan celana jeans biru pun tewas bersimbah darah.
Dalam perkara ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf. Atas perbuatannya, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(tribun network/abd/riz/igm/fal/git/dod)