Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita di hadapan keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah
Kompas TV
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

Sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadirkan 12 orang saksi. 

Termasuk keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kuasa hukum.

Sebagai informasi, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E telah digelar di PN Jaksel.

Kini, giliran Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti)
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah Ricky Rizal Minta Maaf, Pengacara Sebut Kliennya Tak Meniru Richard Eliezer

BERITA TERKAIT

Dikutip dari Kompas.tv, Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, membantah kliennya ikut-ikutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga Brigadir J dalam sidang pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Merespons hal tersebut, Erman Umar, mengatakan kliennya lebih dulu menyampaikan niat untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut, disampaikan Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

“Oh tidak (ikut-ikutan Eliezer), justru sebelumnya, sidang sebelumnya lebih awal kita sudah mengucapkan, tapi saat ini, kebetulan para-keluarga ada di sini,” kata Erman Umar.

Baca juga: Ayah Brigadir J ke Kuat Maruf-Bripka RR: Tolong Lihat ke Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu

Namun, kata Erman Umar, niat Terdakwa Ricky Rizal Wibowo baru bisa disampaikan setelah mendengarkan keterangan dari orangtua Brigadir J.

“Pengennya Ricky, sebelum para saksi, para-keluarga Yosua, dia akan mengucapkan (permintaan maaf) itu dulu, tapi ya yang penting sudah disampaikan, majelis yang lebih berwenang menentukan boleh tidaknya, ya kita ikut,” ucap Erman Umar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas