Afung Diminta Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga, Dibayar Rp 3,5 Juta
Pengusaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung menjadi saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Patria pada Kamis (3/11/2022) di PN Jaksel.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
Diketahui, Afung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Sebagai informasi, Hendra Kurniawan, Agus Patria, dan Irfan Widyanto didakwa jaksa melakukan penghalangan proses penyidikan pengusutan meninggalnya Brigadir J.
Mereka didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Patria, dan Irfan Widyanto dijadwalkan menjalani sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir J Agus Patria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022) ini.
7 Kamera Pos Satpam Duren Tiga Masih Nyala saat Ganti DVR CCTV
Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung mengungkap ada 7 kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Duren Tiga masih menyala saat dirinya mengganti DVR.
Hal tersebut diungkap Afung dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
“Itu masih hidup, masih nyala” ungkap Afung.
Baca juga: Afung Akui Kenal AKBP Ari Cahya tapi Tak Pernah Diminta Ganti Rekaman CCTV Kasus KM 50
Afung mengatakan, ada 7 chanel yang masih menyala saat dirinya hendak mengganti DVR CCTV di Pos Satpam Komplek Duren Tiga.
“Jadi saya pastikan nomor 1 sama 8 mati, 2 – 3 nyala, chanel yang kotak keempat itu ada 4 kotak, yang nyala 2, berarti 1,2, 4 itu ada 2 kamera nyala, 5,6,7, 7 kamera yang nyala,” ucap Afung, dikutip dari Kompas.tv.
Afung menceritakan, pada waktu itu, dirinya hanya fokus mengganti dua DVR sebagaimana yang dibutuhkan Irfan Widyanto selaku customer.
“Jadi saya copot DVR-nya saja, habis itu yang di dalam tidak saya ubah, tidak saya bongkar, karena tidak ada permintaan seperti itu,” jelas Afung.
Afung menambahkan, saat dirinya mengangkat DVR yang lama, satu masih ada hardisknya dan satu kosong.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi