Dipecat Dari Polri, Hendra Kurniawan Tampil dengan Gaya Rambut Baru di Sidang Obstraction of Justice
Hendra Kurniawan tampil dengan gaya rambut berbeda saat menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![Dipecat Dari Polri, Hendra Kurniawan Tampil dengan Gaya Rambut Baru di Sidang Obstraction of Justice](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hendra-kurniawan-tiba-di-ruang-sidang-pengadilan-neger.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan tampil dengan gaya rambut berbeda saat menjalani sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (3/11/2022).
Hendra Kurniawan sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri pada sidang etik dalam kasus yang sama pada Senin (31/10/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penampilan Hendra sedikit berbeda.
Hendra Kurnawan tampil dengan gaya rambut baru.
Di mana rambut Hendra Kurniawan terlihat lebih rapih serta pendek dari sebelumnya.
Baca juga: Sosok Ridwan Soplanit, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Jadi Saksi Sidang Hendra Kurniawan
Terlihat Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.47 WIB dengan mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan berwarna merah dan celana panjang hitam.
Kehadiran Hendra Kurniawan juga diikuti terdakwa lain yakni mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Agus Nurpatria.
![Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan 1122](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-karopaminal-divisi-propam-polri-hendra-kurniawan-1122.jpg)
Keduanya hadir mengenakan pakaian serupa dengan kawalan anggota Brimob Polri.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masih berlangsung.
Baca juga: Sidang Hendra Kurniawan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel
Adapun agendanya yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Untuk sidang kali ini akan langsung digelar untuk enam terdakwa termasuk Hendra Kurniawan.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, untuk agenda sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan setidaknya 13 orang saksi.
Sebagai informasi, Ragahdo juga merupakan tim kuasa hukum untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.