Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langgar Aturannya Sendiri, Tak Ada Standarisasi
Investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Hasilnya PPSI dinilai langgar aturannya sendiri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan Komnas HAM telah menemukan temuan yang cukup serius terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Anam menyebut jika PSSI telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri, baik aturan yang dibuat PSSI maupun yang dibuat oleh FIFA.
Hal tersebut disampaikan Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, pada hari ini Kamis (3/11/2022).
"Ada satu temuan yang cukup serius, bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri."
"Jadi kami juga sampaikan PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri, aturan yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat oleh FIFA," kata Anam dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut Anam menyebut tragedi Kanjuruhan ini terjadi karena tidak adanya standarisasi dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Baca juga: Mahfud MD: Tersangka Kanjuruhan Sudah 6, Kalau Ditambah Laporan Komnas HAM Bisa 8 Atau 10
"Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya, sehingga ini menjadi rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini untuk ada standarisasi," imbuh Anam.
Anam menuturkan Komnas HAM juga telah menyampaikan kepada Mahfud MD jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggandeng FIFA untuk melakukan monitoring standarisasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Standarisasi tersebut di antaranya ada perbaikan lisensi penyelenggaraan pertandingan, uji kapabilitas penyelenggaraan pertandingan, serta penyelenggaraan pertandingan yang profesional.
"Kami tadi sampaikan juga kepada Prof Mahfud, itu memang Presiden mengajak FIFA untuk monitoring standarisasi instrumen-instrumen yang harus dilakukan penyelenggara, seperti harus punya lisensi dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian jika dalam waktu tiga bulan masih belum ada standarisasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola maka Komnas HAM merekomendasikan agar penyelenggaraan pertandingan sepak bola dibawah PSSI untuk dibekukan.
Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Nanti Disampaikan ke Presiden
"Kalau dalam tiga bulan tidak dilaksanakan, atau respon untuk memperbaiki lisensi, orang-orang penyelenggara pertandingan ini tidak memiliki kapabilitas yang teruji dan sebagainya."
"Kami merekomendasikan untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya. Agar ini menjadi suatu pertandingan yang profesional," tegas Anam.
Anam kemudian menyinggung soal gagasan FIFA yang menyebut bahwa pentandingan adalah suatu yang bisa membuat orang bahagia dan sehat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.