Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diperkirakan Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Resmi Naik ke Penyidikan
Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut sekitar Rp 10 triliun.
Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.
Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.