Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diperkirakan Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diperkirakan Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Konferensi pers Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi pada Rabu (2/11/2022). 

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah (dipanggil)," kata Kuntadi pada Jumat (21/10/2022).

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022.

Saat itu Febrie menyampaikan rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Berita Rekomendasi

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas