Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo saat Larang Amankan Senpi Pembunuhan Brigadir Yosua

Saat itu, Ridwan mengingatkan agar Kombes Susanto menggunakan sarung tangan saat mengambil senjata api tersebut untuk dibawa ke Divisi Propam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo saat Larang Amankan Senpi Pembunuhan Brigadir Yosua
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bercerita sempat dibentak oleh anak buah Ferdy Sambo, Kombes Susanto saat melarang agar senjata api yang merupakan bukti pembunuhan dibawa ke Propam Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan Ridwan saat menjadi saksi dalam persidangan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Awalnya, Ridwan dan anggotanya selesai melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Yosua.

Setelah mengumpulkan barang bukti, anak buah Ferdy Sambo yakni eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri Kombes Susanto mengambil senjata api milik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Yosua.

"Kombes Susanto dari Propam waktu mengenakan seragam dia dan saat itu mengambil senpi yang saat itu ada Richard berada di area dekat TKP situ dan menemui Ricard dan saat itu dia mengambil senpinya Ricard kemudian di taro di atas meja, kemudian mengambil magazine nya, pelurunya dikeluarin dipisahin," kata Ridwan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Ridwan Soplanit Mengaku Tak Ikut Tonton Bukti CCTV Komplek Bersama Arif Rachman Cs

Saat itu, Ridwan mengingatkan agar Kombes Susanto menggunakan sarung tangan saat mengambil senjata api tersebut untuk dibawa ke Divisi Propam Polri.

Berita Rekomendasi

"Kemudian saat itu dia tetap fokus melihat dan mengamati untuk sambi senpi masukin kantong," ucapnya.

Ridwan menyebut dirinya sempat melarang Kombes Susanto untuk membawa senjata api tersebut.

"Kemudian saya menyampaikan “Mohon izin komandan, ini wilayah hukum kami dari jaksel kami harus membawa barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan" jelasnya.

Namun, Ridwan malah dibentak oleh Kombes Susanto karena beralasan jika kasus tersebut merupakan tembak menembak antar anggota Polri sehingga harus ditangani di Divisi Propam Polri terlebih dahulu.

"Hanya saat itu dia dengan nada agak tegas mengatakan "ini tembak menembak antara dua anggota Polri, jadi ini kita proses dulu, kita bawa dulu ke Propam Mabes Polri" kemudian dia langsung bergerak berjalan saat itu didampingi AKP Tatang," bebernya.

Singkat cerita, setelah jenazah Brigadir Yosua dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu Kombes Pol Budhi Herdi Susianto datang ke lokasi.

"Kapolres kami tiba di TKP, kemudian kami melaporkan semua kegiatan kami dari awal termasuk barang bukti dan saksi yang dibawa, kemudian Kapolres kami saat itu menyampaikan segera melakukan koordinasi dan mengambil kembali saksi dan barang bukti tersebut," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas