Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Saksi Diancam pada Sidang Kasus HAM Paniai, KontaS Pertanyakan Peran LPSK

KontraS menemukan adanya seorang saksi kasus HAM Paniai yang tidak hadir pada persidangan Pengadilan HAM di Makassar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Saksi Diancam pada Sidang Kasus HAM Paniai, KontaS Pertanyakan Peran LPSK
istimewa
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab meninjau pos Polisi 99 Ndeotadi, Distrik Bogobid, Kabupaten Paniai, Papua yang diserang sekelompok orang, Jumat (15/5/2020). 

Untuk diketahui, tragedi Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Sebanyak empat orang warga tewas ditembak dan 21 lainnya terluka ketika warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok pemuda sehari sebelumnya.

Beberapa pekan setelahnya, Presiden Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.

Selang beberapa tahun setelahnya, tepatnya pada Februari 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan perisitiwa Paniai sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam peristiwa itu, Komnas HAM mencatat empat orang tewas terkena peluru panas dan luka tusuk. Sementara itu, 21 orang lainnya terluka karena penganiayaan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas