Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Persalinan dan Perawatan Anak Resmini Lunas Dijamin JKN 

Luh Putu Dewi Resmini, ibu yang melahirkan anak pertama melalui proses persalinan normal dan sepenuhnya ditanggung JKN.

Editor: Content Writer
zoom-in Biaya Persalinan dan Perawatan Anak Resmini Lunas Dijamin JKN 
Istimewa
Luh Putu Dewi Resmini, ibu yang melahirkan anak pertama melalui proses persalinan normal dan sepenuhnya ditanggung JKN. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN – Mendaftarkan masyarakat tidak mampu menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memastikan penduduknya terlindungi program jaminan kesehatan.

Dialah Luh Putu Dewi Resmini, ibu yang melahirkan anak pertama melalui proses persalinan normal dan sepenuhnya ditanggung JKN. 

"Saya melahirkan bayinya secara prematur ketika usia kandungan saya menginjak 32 minggu. Perut saya tiba-tiba sakit dan kram, tapi untung proses persalinan saya berjalan lancar. Meski demikian, bayi saya harus menjalani serangkaian perawatan di ruang NICU. Sebagai peserta PBI saya tidak merasakan adanya diskriminasi dari dokter maupun perawat. Pelayanannya pun sangat bagus,” ujar Resmini pada Rabu (14/9/2022). 

Resmini mengaku beruntung memiliki Kartu BPJS Kesehatan sehingga ia bisa fokus memikirkan persalinan dan merawat bayinya tanpa harus pusing memikirkan biaya.

Ia menggunakan hak sesuai dengan kelas rawat inapnya dan tidak menemukan kendala saat memanfaatkan haknya. Selain itu Resmini mengungkapkan jika kamar rawatnya pun nyaman dan layak ditempati. 

“Jika tidak ada Kartu BPJS Kesehatan entah apa yang harus saya lakukan untuk membayar biaya yang sangat mahal ini. Saya sedih mengetahui anak saya harus masuk NICU, namun di sisi lain saya merasa bersyukur karena seluruh biayanya sudah dijamin Program JKN,” ungkap Resmini. 

Resmini menambahkan jika menjadi Peserta bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga demi kebaikan diri sendiri karena jaminan kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh setiap individu.

Berita Rekomendasi

Wajibnya kepesertaan JKN merupakan upaya dari negara untuk memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan guna mengurangi risiko finansial  saat sakit dan memerlukan pelayanan medis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas