Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Simak jadwal seleksi PPPK 2022 berdasarkan Menpan. Dijadwalkan 31 Oktober - 13 November 2022. Sebagai prioritas pemerintah dalam meningkatkan SDM guru
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal seleksi PPPK 2022 dan dokumen yang diperlukan, berdasarkan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut situs resmi Menpan, pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah dijadwalkan 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Seleksi PPPK 2022 diumumkan berdasarkan telah terbitnya Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Tujuan pemerintah membuka seleksi PPPK 2022 lantaran ingin memprioritaskan peningkatan tenaga guru di berbagai daerah.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (01/11).
Bagi yang ikut serta dalam seleksi PPPK 2022, dapat mendaftar di sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Kemendikbudristek Ungkap Kebutuhan Guru Lewat Seleksi PPPK 2022 Mencapai 781.844
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.
Prioritas 1 adalah peserta yang pernah ikut seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan dengan skor mencapai Nilai Ambang Batas atau Passing Grade.
Kemudian, Prioritas 2 merupakan peserta yang sudah ada datanya di database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH-KII)
Untuk Prioritas 3, yaitu Guru non-ASN bukan kategori pelamar Prioritas 1 yang telah aktif mengajar dalam kurun waktu minimal tiga tahun atau setara enam semester di sekolah yang penyelenggaranya adalah pemerintah.
Baca juga: Cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022
Prioritas umum juga dapat disebut P4, yaitu lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang telah terdata pada database kelulusan PGG oleh Kemendikbudristek, dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Berikut jadwal seleksi PPPK 2022 dikutip dari bkn.go.id:
Jadwal Seleksi PPPK 2022
1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022
3. Seleksi Administrasi (Untuk P2,P3 dan Pelamar Umum): 31 Oktober - 15 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3 dan Pelamar Umum): 16 - 17 November 2022
5. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
6. Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 27 - 28 November 2022
9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2022
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1,P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023
Syarat dokumen yang diperlukan
Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022, pastikan telah menyiapkan dokumen penting sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkripsi Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
(Tribunnews.com/Safira)