Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak jadwal seleksi PPPK 2022 berdasarkan Menpan. Dijadwalkan 31 Oktober - 13 November 2022. Sebagai prioritas pemerintah dalam meningkatkan SDM guru

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Miftah
zoom-in Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
sscasn
Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka - Berikut ini jadwal seleksi PPPK 2022 berdasarkan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal seleksi PPPK 2022 dan dokumen yang diperlukan, berdasarkan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut situs resmi Menpan, pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah dijadwalkan 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Seleksi PPPK 2022 diumumkan berdasarkan telah terbitnya Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Tujuan pemerintah membuka seleksi PPPK 2022 lantaran ingin memprioritaskan peningkatan tenaga guru di berbagai daerah.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (01/11).

Bagi yang ikut serta dalam seleksi PPPK 2022, dapat mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kemendikbudristek Ungkap Kebutuhan Guru Lewat Seleksi PPPK 2022 Mencapai 781.844

Sementara itu, pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.

BERITA TERKAIT

Prioritas 1 adalah peserta yang pernah ikut seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan dengan skor mencapai Nilai Ambang Batas atau Passing Grade.

Kemudian, Prioritas 2 merupakan peserta yang sudah ada datanya di database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH-KII)

Untuk Prioritas 3, yaitu Guru non-ASN bukan kategori pelamar Prioritas 1 yang telah aktif mengajar dalam kurun waktu minimal tiga tahun atau setara enam semester di sekolah yang penyelenggaranya adalah pemerintah.

Baca juga: Cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022

Prioritas umum juga dapat disebut P4, yaitu lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang telah terdata pada database kelulusan PGG oleh Kemendikbudristek, dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Berikut jadwal seleksi PPPK 2022 dikutip dari bkn.go.id:

Jadwal Seleksi PPPK 2022

1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas