Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM). Inilah syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Lita Febriani/Tribunnews.com
Pelepasan Set Top Box Bantuan Nusantara TV yang Didistribusikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) kepada Masyarakat Bali dan Lampung, dilakukan di Kantor Nusantara TV, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). - Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM). Simak syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box secara gratis bagi masyarakat.

Bantuan Set Top Box tersebut diberikan Kominfo terkait dengan adanya penghentian siaran TV Analog menjadi digital pada Rabu (2/11/2022).

Set Top Box tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menangkap siaran TV digital.

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kominfo telah menyediakan sebanyak 1 juta unit Set Top Box untuk di bagikan kepada masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM).

Selain dari Kominfo, ada pula bantuan Set Top Box yang disediakan oleh stasiun TV yakni sebanyak 5,7 juta unit.

Adapun syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box adalah sebagai berikut:

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Beserta Tips Membeli STB

Syarat Penerima Bantuan Set Top Box Gratis

Rekomendasi Untuk Anda

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

3. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis

1. Buka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id atau klik di sini;

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia;

3. Klik 'Pencarian';

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan
membawa KTP dan KK asli,

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas