Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM). Inilah syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kominfo Berikan Bantuan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Lita Febriani/Tribunnews.com
Pelepasan Set Top Box Bantuan Nusantara TV yang Didistribusikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) kepada Masyarakat Bali dan Lampung, dilakukan di Kantor Nusantara TV, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). - Kominfo berikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM). Simak syarat dan cara cek penerima bantuan Set Top Box gratis. 

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Perlu diketahui, cara ini juga dapat digunakan untuk pengajuan bantuan Set Top Box mandiri bagi masyarakat yang berhak menerima namun belum tercantum dalam daftar.

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV, Dibanderol Mulai Rp 200 Ribuan

Cara Pasang STB ke TV Analog

1. Siapkan TV, STB, dan Remot TV

2. Sambungkan kabel antena ke STB

3. Kemudian, sambungkan kabel RCA sesuai warnanya (merah, kuning, putih) ke STB

4. Pastikan seluruh koneksi kabel dalam keadaan baik

Rekomendasi Untuk Anda

5. Lalu, Nyalakan TV dan STB dengan remot

6. Pilih mode AV pada TV analog

7. Masukkan kode pos sesuai alamat rumah

8. Pilih menu 'Pencarian Saluran', lalu pilih 'Pencarian Otomatis'

9. Terakhir, pilih 'Simpan'

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Nurkhasanah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas