Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J | Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

Berita populer nasional Tribunnews.com hari ini, mulai dari ART Ferdy Sambo bersihkan darah Brigadir J | hingga cara Cairkan BSU di Kantor POS.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Populer Nasional: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J | Cara Cairkan BSU di Kantor Pos
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, Wartakota/Yulianto
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) (kiri), ART Ferdy Sambo, Kodir, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) (kanan). Berikut berita populer nasional Tribunnews.com hari ini, mulai dari ART Ferdy Sambo bersihkan darah Brigadir J | hingga cara Cairkan BSU di Kantor POS. 

Inilah profil Rosti Simanjuntak yang merupakan ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rosti Simanjuntak menjadi satu di antara saksi dalam persidangan kasus pembunuhan sang anak yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selama memberikan kesaksian, sejumlah pernyataan Rosti Simanjuntak kerap menjadi sorotan.

Pertama, saat ia meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk berkata jujur selama persidangan.

Selanjutnya, Rosti Simanjuntak juga bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Rosti Simanjuntak Ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Rosti Simanjuntak Ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

SELANJUTNYA >>>

5. Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Berita Rekomendasi

Inilah cara pencairan Bantuan Subdisi Upah (BSU) tahap VII sebesar Rp 600 ribu di kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan BSU tahap VII kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui kantor pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Ida mengatakan untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos dapat dilakukan dengan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dan mengecek penerima BSU 2022?

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas