Profil Bambang Subianto, Mantan Menkeu Era Presiden BJ Habibie yang Meninggal Dunia
Berikut profil mantan Menteri Keuangan era Presiden BJ Habibie, Bambang Subianto dan perjalanan karier semasa ia hidup.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Keuangan pada era Presiden BJ Habibie, Bambang Subianto dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Jumat (4/11/2022).
Kabar meninggalnya Bambang Subianto ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Haru Pambudi.
Haru menyebut, Bambang Subianto meninggal dunia di RS Pondok Indah, tepatnya pukul 16.54 WIB.
"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Bambang Subianto pada pukul 16.54 WIB di RS. Pondok Indah," kata Haru sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Saat ini, jenazah Bambang Subianto disemayamkan di rumah duka di Jalan Kemang Dalam IX no F27, Jakarta.
Berikut profil Bambang Subianto dan perjalanan hidup semasa ia hidup, yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto Meninggal Dunia
Profil Bambang Subianto
Dilansir laman resmi kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bambang Subianto merupakan Insinyur Teknik Kimia dari Institur Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1973.
Kemudian pada tahun 1975, Bambang bergabung dengan Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI (FEUI) sebagai peneliti dan juga menjadi staf pengajar.
Tak cukup sampai di situ, pada tahun 1978 Bambang kembali melanjutkan pendidikannya di Universitas Katolik Leuven, Belgia hingga memperoleh gelar Master keuangan perusahaan dan bisnis ekonomi tahun 1981 dan gelar Ph.d Organisasi Industri tahun 1984.
Kemudian Bambang pun memutuskan untuk pulang ke Indonesia pada tahun 1984 dan kembali bekerja sebagai staf pengajar di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI.
Di tahun 1988, Bambang dipercaya menjadi staff Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi.
Bambang pun berhasil naik jabatan menjadi Dirjen Departemen Keuangan pada tahun 1992.
Saat menjabat sebagai Dirjen, Bamang diketahui aktif mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal (1995), Pengembalian selain pajak (1997).