Setelah Kasus Judi Online dan Narkoba, Giliran Kasus Tambang Diungkap IPW
Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla dan Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kasus besar dalam beberapa pekan terakhir diungkap oleh Mabes Polri.
Dua kasus itu adalah judi online dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.
Kini kasus baru kembali mencuat yakni soal pertambangan.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Teguh Santoso, mengungkap soal kasus tambang dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Baca juga: IPW Bongkar Isi Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Sebut Ada Soal Tambang
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional diantara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.
Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.
"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS (Ferdy Sambo) meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.