MNC Protes Peralihan TV Analog ke Digital, Ketua Komisi I DPR Nilai Digitalisasi sebagai Keniscayaan
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai bahwa siaran televisi digital adalah keniscayaan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai bahwa siaran televisi digital adalah keniscayaan.
Hal tersebut dikatakan Meutya usai MNC Group yang merupakan bisnis media milik Hary Tanoesoedibjo memprotes peralihan siaran televisi analog ke digital.
Meutya mengatakan bahwa semua Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) harus patuh keada aturan, terlebih aturan tersebut turunan langsung dari UU Cipta Kerja.
"Tidak ada alasan untuk menolak karena digital itu keniscayaan. Kekurangan dalam proses harus dibenahi sambil jalan tanpa menunda lagi jadwal era digital penyiaran di Tanah Air," kata Meutya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan bahwa Indonesia sudah jauh terlambat untuk melakukan analog switch off (ASO).
"Bahkan dari negara tetangga seperti Malaysia yang sudah ASO beberapa tahun lalu," imbuhnya.
Meutya menilai publik berhak atas terciptanya digitalisasi, yaitu keberagaman konten atau isi siaran.
Televisi digital, dikatakan Meutya, diharapkan menghidupkan kreativitas, menciptakan lapangan kerja, khususnya di bidang penyiaran.
"Buah kedua dari digitalisasi adalah keberagaman kepemilikan, dengan digitalisasi penyiaran pemilik saluran televisi akan bertambah banyak artinya tidak dikuasai segelintiran orang besar saja seperti saat ini," ujarnya.
juga menyarankan agar transformasi tak mendapatkan kendala. Ada sejumlah langkah yang ditawarkan Meutya kepada pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD Bakal Dituntut MNC Group soal Analog Switch Off: Silakan Saja, Kita Siap
"Sosialisasi kepada masyarakat harus masif, saat ini masih banyak yang belom paham transisi analog ke digital untuk penyiaran, apa dampak serta apa yang perlu disiapkan. Penyediaan set top box--semacam dekoder bagi yang TV-nya masih analog--harus tersedia di pasar, dan bagi masyarakat miskin harus dipenuhi. Dengan demikian, saya harap seluruh LPS dapat menjalani jadwal ASO ini dengan taat," tandas Meutya.
Sebelumnya, MNC Group (mewakili RCTI, MNCTV, INews, GTV) akhirnya secara terpaksa melakukan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off, yang dilakukan pada Jumat (4/11/2022) pukul 00.00 WIB.
Dalam keterangan Manjemen MNC Group, pihaknya mematikan siaran televisi analog untuk memenuhi permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut," tulis keterangan Manajemen MNC Group.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.