Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Bagi Karyawan Resign
Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan bagi karyawan yang mengundurkan diri atau resign.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
- Login aplikasi mobile JKN
- Pilih menu “ubah data peserta"
- Pilih “segmen peserta”
- Ikuti langkah selanjutnya pada aplikasi hingga selesai.
Baca juga: Kemenkes: Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bagi karyawan resign secara online dengan Pandawa
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) merupakan inovasi baru BPJS untuk mempermudah peserta.
Caranya cukup mudah yaitu:
- Akses layanan Chika melalui Chat WhatsApp ke nomor 08118750400.
- Chika akan merespons dengan menampilkan jenis pelayanan.
- Pilih 1 jenis layanan yang dibutuhkan (Ubah Segmen Peserta).
- Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta.
- Chika akan memberikan formulir pelaporan yang wajib diisi oleh peserta, serta nomor WhatsApp Pandawa kantor cabang kota atau kabupaten wilayah tempat tinggal peserta.
- Peserta harus mengisi dan mengirimkan formulir pelaporan ke nomor WhatsApp Kantor Cabang yang diberikan Chika.
- Ikuti langkah-langkah yang diminta oleh petugas pada nomor Pandawa hingga selesai.