Hendra Kurniawan Perintahkan Ismail Buat Testimoni Soal Tambang Batubara, Begini Tanggapan Pengacara
Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintah mantan anggota Polri Ismail Bolong untuk bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.
Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 Miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.
Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyatakan, kalau dirinya belum pernah ada perbincangan dengan Hendra soal demikian.
"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Brigjen Hendra Disebut Minta Ismail Bolong Buat Testimoni soal Setor Rp 6 M ke Kabareskrim
Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.
Sebelumnya, Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Kepada wartawan Tribun, Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong dikutip dari TirbunTimur.com, Minggu (6/11/2022).
Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini. Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.
Perekam video itu adalah anggot'a paminal dari Mabes.
Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.