Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Mandek, Kepala Desa Justru Usul Masa Jabatan Diperpanjang

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Mandek, Kepala Desa Justru Usul Masa Jabatan Diperpanjang
Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (6/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

"Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan," ujar Budi Sulistiono atau Kanang yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Pengabdian Bidan Desa, Tak Kenal Lelah Mengedukasi Warga tentang Pentingnya Program JKN 

Dalam acara itu turut hadir sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Budi “Mas Kanang” Sulistyono, bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt Bupati Nganjuk H.Marhaen Djumadi.

Juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa.

Berita Rekomendasi

Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.

“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa, red) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” jelas Juwadi.

Dia melaporkan juga bahwa ada sekitar 4500-an kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir di silaturahmi kali ini.

Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur H. Munawar mengatakan pihaknya mengundang Hasto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDIP.

Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.

Dia mengatakan, bagi para kepala desa, masa jabatan kepala desa 6 tahun ini memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa paska pemilihan kepala desa.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas