Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok
Sopir hingga staf pribadi Ferdy Sambo bakal bersaksi dalam sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J besok di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, untuk agenda besok masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, setidaknya akan ada 12 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi
Adapun saksi yang akan dihadirkan itu sebagian besar dari mereka yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo di antaranya asisten rumah tangga (ART), staf pribadi hingga driver.
Terdapat pula beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak luar, termasuk petugas swab hingga driver ambulans.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka Lebar
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews:
1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)