Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok

Sopir hingga staf pribadi Ferdy Sambo bakal bersaksi dalam sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J besok di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Dalam sidang lanjutan besok, sopir hingga staf pribadi Ferdy Sambo bakal dihadirkan sebagai saksi 

7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Janji Bharada E untuk Keluarga Yosua

Berita Rekomendasi

Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dia ungkapkannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.

Baca juga: Benarkah Permintaan Maaf Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hanya Hafalan dan Skenario ?

Dia juga tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan pihak Ferdy Sambo.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas