Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Hari Ini, LPSK Siapkan Pengawal Khusus

LPSK buka suara mengenai sidang lanjutan Bharada E yang digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Hari Ini, LPSK Siapkan Pengawal Khusus
Istimewa/Tribunnews.com
Bharada E (kiri), Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf (kanan). LPSK buka suara mengenai sidang lanjutan Bharada E yang digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Adapun tim pertama bertugas dalam transit pengadilan, di mana Bharada E ditempatkan khusus yang hanya bisa diakses oleh tim LPSK.

Kedua, tim bertugas melakukan pengamanan di dalam ruang pengadilan yang akan mengawal ketat Bharada E selama proses persidangan berlangsung.

"Selama ini petugas banyak kita siapkan, dari LPSK itu ada dua tim, yakni tim terbuka dan tertutup," papar Edwin.

Baca juga: Polres Jaksel Sempat Ditolak Propam Saat Ingin Bawa Bharada E hingga Kuat Maruf untuk Diperiksa

Sopir hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo akan Bersaksi

Agenda sidang hari ini yakni masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan akan ada 12 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

"Betul ada 12 saksi," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu.

Berita Rekomendasi

Saksi yang akan dihadirkan itu diketahui ada yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo di antaranya asisten rumah tangga (ART), staf pribadi, hingga driver.

Baca juga: Sejumlah Saksi Satukan Suara Sebelum Sidang Bharada E, Singgung Isolasi di Rumah Duren Tiga 

Selengkapnya, inilah para saksi yang akan dihadirkan:

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling);

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling);

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong);

4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support);

5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas