BIN Tepis Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Pasok Informasi, Kamaruddin: Itu Secara Pribadi
Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) soal kasus pembunuhan berencana tersebut. Namun dibantah BIN.
Editor: Malvyandie Haryadi
Merespons hal itu, Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi.
"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin menyebut mendapat informasi khusus dari Intelijen
Informasi itu termasuk soal keseharian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi.
Di mana kata Kamaruddin, berdasarkan informasi intelijen yang didapat, keseharian Susi tidak pernah menggunakan hijab, sedangkan beberapa kali menjadi saksi di persidangan yang bersangkutan selalu berhijab.
Atas hal itu dirinya meyakini kalau ada alat khusus yang digunakan Susi di telinga atau disebut handsfree.
Hanya saja, Kamaruddin menyebut, informasi intelijen itu bukan dari BIN atau instansi lembaga lain, melainkan dari pribadi.
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," tukas Kamaruddin.
Cerita Kamaruddin Simanjuntak Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan hal itu ketika ditanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022).
Kamaruddin mengatakan sejumlah hambatan yang selama ini didapatkannya.
Termasuk alat komunikasi yang digunakan keluarga almarhum Brigadir J diretas dan dikacaukan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada jenderal Polri menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.