Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Ada ART hingga Sopir Ferdy Sambo

Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini, Senin (7/11/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Ada ART hingga Sopir Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. | Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggabungkan sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini. 

5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Sidang Bharada Eliezer Dipisah dengan Terdakwa Lain: Agar Keterangan Dia Konsisten

7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)

9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)

Berita Rekomendasi

12. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi

Sejumlah Saksi Satukan Suara Sebelum Sidang Bharada E

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tim pengacaranya sempat mendengar sejumlah saksi berkumpul menyatukan pendapat untuk disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Ronny Talapessy mengatakan, para saksi yang menyatukan pendapat itu terjadi saat pendampingan di Bareskrim Mabes Polri, atau beberapa jam sebelum sidang digelar.

"Ada kejadian lucu pas pendampingan di Mabes, di Bareskrim, sebelum sidang dimulai. Saksi-saksi ini kumpul di lobi, jadi saksi ini berbicara menyampaikan pendapat bahwa 'ingat ya nanti kita isolasi di rumah duren tiga'," kata Ronny Talapessy dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

"Nggak sengaja, rekan saya tim pengacara lagi lewat, terus mendengar, mungkin saking polosnya mereka menjelaskan (menyatukan suara)," lanjutnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was

Kemudian ketika pemeriksaan para saksi, termasuk saksi asisten rumah tangga (ART) atas nama Susi rampung digelar oleh majelis hakim, tim hukum Bharada E melihat bahwa keterangan yang disampaikan para saksi punya bahasa yang sama seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas