Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Ada ART hingga Sopir Ferdy Sambo

Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini, Senin (7/11/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar 12 Saksi dalam Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Ada ART hingga Sopir Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews
Foto terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. | Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggabungkan sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf hari ini. 

Sehingga Ronny Talapessy punya dugaan kuat bahwa saksi sebelumnya sudah diarahkan untuk menjawab pertanyaan dalam persidangan.

"Makanya kelihatan banget dugaan itu sudah diarahkan agar menjawab di BAP seperti ini," terang Ronny Talapessy.

"Tapi mereka lupa bahwa persidangan bukan seperti di kepolisian, di persidangan hakim malah nggak baca BAP, hakim ingin dengar langsung. BAP hanya tuntunan saja," tuturnya.

Baca juga: Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E

Sebelumnya dalam persidangan untuk terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) kemarin, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana kepada saksi Susi karena dinilai kerap melontarkan pernyataan bohong.

Hal itu didasari karena keterangan Susi selalu berbelit, tidak konsisten, dan kerap tidak tahu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas