Fasilitas APK dari APBN untuk Partai Lama, Perludem Sebut Perlu Kesamaan Perlakuan Buat Parpol Baru
Perludem menyebut partai pemilu yang saat ini ada di parlemen mendapat keuntungan fasilitas alat kampanye untuk pemilu berikutnya yang diberikan APBN
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak

KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Fasilitas APK dari APBN untuk Partai Lama, Perludem Sebut Perlu Kesamaan Perlakuan Buat Parpol Baru
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
9. PKS
Parpol kategori kedua atau parpol peserta Pemilu 2019 tidak lolos presidential threshold, antara lain:
10. PSI
11. Perindo
Berita Rekomendasi
12. PBB
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
Parpol kategori ketiga yakni parpol yang baru ikut pemilu, meliputi:
15. PKN
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh.