Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan Buat Testimoni Tambang Batubara, Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat memberikan tanggapan terkait pengakuan Ismail Bolong.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan Buat Testimoni Tambang Batubara, Ini Kata Kuasa Hukum
Youtube Tribunnews
Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanggapi terkait pengakuan Ismail Bolong. Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintahkan Ismail Bolong membuat bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanggapi terkait pengakuan Ismail Bolong.

Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintahkan Ismail Bolong membuat bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.

Baca juga: Ismail Bolong Heran Videonya yang Beredar Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo: Direkam Februari

Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.

"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Kepada wartawan Tribun, Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

Baca juga: 6 Fakta Pengakuan Ismail Bolong, Sempat Sebut Serahkan Uang Tambang Ilegal Rp6 Miliar ke Kabareskrim

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong dikutip dari TirbunTimur.com, Minggu (6/11/2022).

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini. Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Baca juga: Terkuak Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim, Diduga Pakai Kawasan Konservasi, Begini Faktanya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas