Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong

Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong.Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail Bolong terkait kasus uang tambang ilegal.

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menyampaikan bahwa pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokuman Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok di internal Polri yang selama ini tersimpan.

"Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian. Bahwa praktek-praktek suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ia menuturkan bahwa rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi. Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.

"Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal. Tinggal sekarang bagaimana langkah-langkah Kapolri, apakah masih menyimpan personel yang melakukan tindakan-tindakan kotor yang mencoreng nama institusi atau segera mengamputasinya," jelas Bambang.

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri untuk menindak kasus setoran uang tambang ilegal.

Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.

Berita Rekomendasi

"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," tukasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Video Ismail Bolong Terkait Mafia Tambang Dibuka Transparan 

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022). 

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar. Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong

Diketahui  Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan. 

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas