Kemenkes: Pasien Sembuh Gagal Ginjal Akut Bisa Pulih 100 Persen
gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan obat, akan sembuh jika racun tersebut hilang dari tubuh pasien.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 6 November 2022, tercatat total gangguan ginjal akut pada anak sebanyak 324 kasus yang tersebar di 28 provinsi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 pasien sudah sembuh, 195 meninggal dunia, dan 27 kasus masih dalam perawatan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril menyampaikan sebanyak 102 pasien yang sudah dinyatakan sembuh, dapat sembuh total dari penyakit gagal ginjal akut.
Pasalnya dijelaskan Syahril, bahwa gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan obat, akan sembuh jika racun tersebut hilang dari tubuh pasien.
"Kalau gagal ginjal akut apalagi karena intoksikasi, begitu racunnya hilang, insyallah sembuh total," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring laporan harian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Senin (7/11/2022).
Gagal ginjal akut ini berbeda dengan gagal ginjal kronis. Di mana gagal ginjal kronis terjadi karena adanya kerusakan ginjal dalam waktu yang lama. Sehingga ketika pasien gagal ginjal kronis dinyatakan sembuh, maka mereka tidak bisa pulih secara 100 persen.
Baca juga: Indonesia Kebobolan Kasus Gagal Ginjal Akut, HMI: BPOM Jangan Lepas Tangan
"Gagal ginjal akut ini berbeda dengan gagal ginjal kronis. Kalau gagal ginjal kronis ini sudah terjadi kerusakan ginjal yang lama sehingga tidak bisa pulih 100 persen," ujarnya.