Komisi I DPR Sebut Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait Panglima TNI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR belum menerima Surat Presiden (surpres) terkait Panglima TNI.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
"Belum ada (surpres)," kata Dave kepada Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Meski begitu, Legislator Golkar itu meyakini bahwa Panglima TNI nanti akan diisi oleh putra-putra terbaik bangsa yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, dia tak menyebut secara spesifik soal siapa Kepala Staf tiga matra yang akan menggantikan Andika.
"Ada tiga nama yang paling tepat menjadi Panglima TNI yang berikutnya: KSAD, KSAU dan KSAL," kata dia.
Soal peluang KSAD Jenderal Dudung yang disebut memobilisasi prajuritnya dalam polemik pernyataan Effendi Simbolon, Dave juga tak menjawab secara tegas.
Baca juga: Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi
"Semua kembali ke Presiden. Yang lebih memahami kebutuhan bangsa dan negara dari perspektif tersendiri," pungkasnya.
Calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa sudah dikantong Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo, di Kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa calon Panglima TNI sudah ia kantongi.