Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Sebut Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR  belum menerima surat presiden (surpres) terkait Panglima TNI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi I DPR Sebut Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Melihat catatan tersebut, Muradi menganggap Laksamana Yudo berpotensi besar menjadi Panglima TNI. Sementara itu, nama lain seperti KSAD Jenderal Dudung pun bisa saja mengisi kursi tersebut.

“Apakah nanti Pak Yudo atau ada nama yang lain? Tapi kalau melihat polanya kan Panglima diusulkan dari Kepala Staf yang ada, jadi memang memungkinkan bahwa Pak Yudo punya potensi besar untuk menjadi Panglima,” ujarnya.

Dudung Bisa Jadi Wakil Panglima

Lebih lanjut Muradi menilai jika Jenderal Dudung Abdurrachman terpilih menjadi Panglima pun tidak menyalahi aturan.

Namun hal itu terkesan tidak ada sirkulasi jabatan setelah sebelumnya jabatan panglima diduduki dari Jenderal berlatar belakang Angkatan Darat.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, merespon permintaan maaf anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait penyataan yang kontroversialnya beberapa waktu lalu di kantor Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022). Dudung mengatakan TNI AD dengan legowo menerima permintaan maaf politikus PDI Perjuangan tersebut dan menjadikan suatu pelajaran berharga bagi kita semua apabila ingin menyampaikan pendapat harus dilandasi dengan data dan fakta. (Warta Kota/YULIANTO)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.

“Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman,” katanya.

Muradi menyebutkan jika Dudung legawa untuk tidak menjadi Panglima, maka mantan Panglima Kodam Jayakarta itu bisa menjadi Wakil Panglima TNI.

Berita Rekomendasi

“Sebenarnya kalau Pak Dudung masih punya keinginan bantu ya, membantu Panglima dia bisa ada dalam posisi wakil Panglima, kan Keppresnya sudah ada wakil Panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi,” kata dia.

Namun alih-alih menjadi Wakil Panglima, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi KSAD.

Sebab kewenangan jabatan KSAD bisa lebih leluasa, mengingat posisinya membawahi sekira 250 ribu prajurit di Indonesia.

“Kalau saya jadi Pak Dudung, saya lebih nyaman jadi KSAD ketimbang jadi Wakil Panglima, karena kan KSAD pegang administrasi, dia pegang pasukan betul,” katanya.

Muradi beranggapan, Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI yang sesuai kebutuhan dan kenyamanan dirinya.

Ia lantas mencontohkan ketika era Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas