Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Lukas Enembe di Papua, KPK Diapresiasi

Di samping itu, Edi pun mengaku mendukung Firli Bahuri untuk terus mengusut kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga tuntas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Lukas Enembe di Papua, KPK Diapresiasi
Istimewa, Tribun-Papua.com
Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) (kiri), dan Lukas Enembe (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Edi Sihombing mengapresiasi upaya Ketua KPK, Firli Bahuri, mendampingi tim penyidik memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Papua.

Menurut dia, upaya Firli Bahuri itu merupakan sebuah contoh dan tauladan dari seorang pemimpin.

“Publik melihat, apa yang dilakukan Firli Bahuri adalah sikap seorang pemimpin dalam menegakkan hukum,” kata dia, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2022).

Selain demi penegakkan hukum, Edi menilai, Firli Bahuri juga pastinya ingin memastikan tim penyidik KPK bekerja secara profesional, tenang dan tanpa ada gangguan.

“Sebagai seorang pemimpin, Firli Bahuri menunjukkan sikap tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.

Di samping itu, Edi pun mengaku mendukung Firli Bahuri untuk terus mengusut kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga tuntas.

Baca juga: Soal Kritik Firli Bahuri Ikut Temui Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tetap Perhatikan Kode Etik

“Rakyat Indonesia tentunya akan berada di belakang Firli Bahuri jika KPK tetap teguh dan tidak gentar dalam memberantas korupsi,” katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Firli Bahuri ikut mendampingi secara langsung tim penyidik KPK yang akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya yang berada di Kroya Tengah, Jayapura.

Lukas Enembe diperiksa Tim Penyidik KPK kurang lebih 1,5 jam. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri pun menyampaikan bahwa Lukas Enembe sangat kooperatif.

KPK: Sesuai Tupoksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pertemuan antara Firli Bahuri dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Lukas Enembe sudah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPK.

Adapun diketahui Firli turut serta dalam rombongan tim penyidik KPK, dokter KPK, serta dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

"Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).

Terlebih, lanjut Ali, pertemuan Firli-Lukas terjadi di tempat terbuka.

Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

"Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," kata Ali.

Lantas, Ali turut menerangkan terkait kedatangan tim penyidik KPK ke rumah Lukas dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan Gubernur Papua itu. 

Ali mengatakan, hal tersebut sebelumnya dikaji dan didiskusikan mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas