Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jakarta, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam mersertifikasi aset organisasi tersebut. 

Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Pdt. Gomar menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya harus dilakukan sesegera mungkin.

"Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," kata Ketua PGI, Pdt. Gomar Gultom.

Pdt. Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.

"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," paparnya.

Merespon hal itu, Hadi Tjahjanto menyampaikan komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi.

Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Percaya Hadi Tjahjanto Mampu Berantas Mafia Tanah

“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," terang Hadi.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas