Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bharada Eliezer Hari Ini Digabung dengan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, LPSK: Idealnya Dipisah

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menilai sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini idealnya dipisah antara Bharada E dengan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Sidang Bharada Eliezer Hari Ini Digabung dengan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, LPSK: Idealnya Dipisah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). | Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menilai sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (7/11/2022), idealnya dipisah antara Bharada E dengan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR. (Tribunnews/Jeprima) 

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang ketiga terdakwa pada hari ini.

Baca juga: Pernyataan Ferdy Sambo Soal Kejadian Magelang Aib Keluarga Buat Penyidik Takut Periksa Bharada E

Kuasa Hukum Minta Sidang Bharada Eliezer Dipisah dengan Terdakwa Lain

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, menghormati keputusan majelis hakim yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kendati demikian, Ronny tetap akan berupaya agar sidang kliennya tersebut dipisah dengan terdakwa lain, mengingat Bharada E memiliki keterangan berbeda dalam kasus ini terkait statusnya sebagai justice collaborator.

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim terkait penggabungan sidang."

"Kami berharap sidang berikut akan dipisah mengingat klien kami JC dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Polres Jaksel Sempat Ditolak Propam Saat Ingin Bawa Bharada E hingga Kuat Maruf untuk Diperiksa

BERITA REKOMENDASI

Dengan dipisahnya pemeriksaan Bharada Eliezer dengan terdakwa lain juga kata dia untuk menjaga kenyamanan kliennya tersebut.

Serta kata dia, agar keterangan dari Bharada Eliezer untuk mengungkap kasus ini bisa terus konsisten dan tidak berubah.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," ucapnya.

Meski demikian, Ronny mengaku kalau kliennya tetap siap dengan mekanisme proses persidangan dalam kondisi apapun.

Baca juga: Sejumlah Saksi Satukan Suara Sebelum Sidang Bharada E, Singgung Isolasi di Rumah Duren Tiga 

Namun, pihaknya akan tetap meminta kepada majelis hakim untuk kembali memisahkan sidang Bharada Eliezer dengan terdakwa lainnya.

"Klien kami sudah siap dalam situasi apapun. Nanti kita mohonkan besok ke majelis hakim," tukas Ronny.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas