Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Saka Adhyasta, Bawaslu Ajak Anggota Pramuka Ikut Awasi Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengajak para anggota pramuka turut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bentuk Saka Adhyasta, Bawaslu Ajak Anggota Pramuka Ikut Awasi Pemilu 2024
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengajak para anggota pramuka turut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengajak para anggota pramuka turut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan Bawaslu akan mengusulkan agar dibentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Pramuka khusus.

Saka ini nantinya bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Sudah mulai. Mekanisme nanti yang jelas kita buat saka khusus untuk saka pramuka, tahun 2023 kita usulkan,” ujar Bagja kepada awak media di kawasan parlemen Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Ia menambahkan, Bawaslu tidak akan memberi batasan jumlah bagi para anggota pramuka yang hendak bergabung.

Baca juga: KPU akan Beri Kembali Akses Sipol pada Lima Partai yang Permohonannya Dikabulkan Bawaslu

Menurutnya, semakin banyak yang berpartisipasi maka semakin baik.

Bawaslu, lanjutnya, juga akan memberikan pelatihan pengawasan pemilu kepada para anggota pramuka yang bergabung.

Berita Rekomendasi

“Semuanya boleh, tinggal bersaing saja dengan yang lain. Bantu pelatihan dan lain-lain,” ucapnya.

Meski begitu, Bagja menekankan, kerja pengawasan nantinya bersifat sukarela sehingga tak ada intensif materi yang diberikan Bawaslu kepada anggota pramuka tersebut.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Ujaran Kebencian Hingga Netralitas ASN Dikhawatirkan Masih Terjadi di Pemilu 2024

“Tidak kemudian insentif. Pemantau tidak bisa diinsentif, kan sukarelawan, masa diinsentif,” jelas Bagja.

Untuk diketahui, Saka Adhyasta Pemilu adalah Saka Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu.

Hal ini guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu.

Bagja mengatakan ruh gerakan pramuka yang di dalamnya sudah tertanam tri satya dan dasa dharma sudah mestinya mampu menjadi pemantau yang berintegritas dan profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas