Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Damson Sekuriti Sambo Sebut Brigadir J Pernah Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam

Damson menyebut Brigadir J pernah menghabiskan uang hingga Rp 15 juta saat pergi ke tempat hiburan malam dan paling sedikit sebesar Rp 5 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Damson Sekuriti Sambo Sebut Brigadir J Pernah Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam
via TribunJambi.com
Damson menyebut Brigadir J pernah menghabiskan uang hingga Rp 15 juta saat pergi ke tempat hiburan malam dan paling sedikit sebesar Rp 5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekuriti Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan Rp 15 juta saat pergi dengan dirinya ke tempat hiburan malam.

Damson mengatakan uang Rp 15 juta itu dihabiskan Brigadir J saat pergi ke tempat hiburan bernama Brexit yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Damson saat ditanyai oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, Damson ditanya Febri apakah sering diajak Brigadir J untuk pergi ke tempat hiburan malam.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs

Damson menjawab terkadang diajak Brigadir J saat akhir pekan.

"Apakah saudara saksi juga pernah diajak dan bersama Yosua ke tempat hiburan malam," tanya Febri.

"Kadang, setiap malam Minggu diajak," jawab Damson.

Berita Rekomendasi

"Itu kemana, saudara saksi?" tanya Febri.

"Kita ke Brexit di Kemang," ujar Damson.

Setelahnya Febri pun menanyakan pukul berapa Damson dan Brigadir J pergi ke Brexit.

Damson mengatakan dirinya pergi dengan Brigadir J setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidur.

"Biasanya pergi jam berapa?" tanya Febri.

"Jadi kalau kita pergi, kita tunggu Ibu (Putri) atau Bapak (Ferdy Sambo) sudah tidur baru beliau ajak 'ayo mandi', 'kemana bang', 'udah kita tenangin otak dulu aja," ujar Damson.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs

Setelah itu, Febri menanyakan berapa jumlah uang yang dihabiskan Brigadir J saat pergi ke Brexit.

Damson mengungkapkan Brigadir J pernah menghabiskan uang dari rentang Rp 5 juta hingga Rp 15 juta dalam semalam.

"Berapa kira-kira yang saudara saksi ketahui, berapa satu malam itu untuk ke Brexit, Kemang?" tanya Febri.

"Pernah habis paling besar itu sampai Rp 15 juta," kata Damson.

"Kalau paling kecilnya kira-kira berapa?" lanjut Febri.

"Palingan Rp 5 jutaan," ujar Damson.

Brigadir J Miliki 'Nama Malam' saat Berada di Brexit

Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (via TribunJambi.com)

Damson menyebut Brigadir J memiliki 'nama malam' saat mengunjungi tempat hiburan Brexit.

Nama Brigadir J yang dikatakan Damson itu adalah Alex.

"Ada nggak nama lain yang dipakai Yosua saat berada di Brexit?" tanya Febri.

"Kalau nama malamnya itu, Bang Alex," jawab Damson.

"Itu selalu menggunakan nama Alex?" tanya Febri lagi.

"Siap selalu memakai nama Alex," ujar Damson.

Baca juga: Soal Tudingan Kepribadian Ganda Brigadir J dari Ferdy Sambo, Kamaruddin: Jadi Boleh Dibunuh Gitu?

Saat pergi ke Brexit, Damson menyebut Brigadir J sering memesan minuman keras (miras).

"Waktu sampai jam 3 (dini hari) itu ngapain aja di Brexit?" tanya Febri.

"Biasanya kalau almarhum minum," jelas Damson.

Kemudian Damson mengatakan Brigadir J dan dirinya baru pulang dari Brexit saat dini hari.

Namun, katanya, Brigadir J tidak langsung kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo tetapi terlebih dahulu pergi ke hotel.

Hanya saja, Damson tidak mengetahui apa yang dilakukan Brigadir J saat berada di hotel.

"Kalau di hotel ngapain di sana? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya Febri.

"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Senjata Api yang Sempat Jatuh dari Tangannya Bukan Milik Brigadir J

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar Selasa (8/11/2022) di PN Jakarta Selatan.

Adapun dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 13 saksi yaitu dari asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.

Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa dengan tiga orang lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas