Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022 dan Cara Daftar di Laman SSCASN, Siapkan Dokumen Pendaftaran

Jadwal seleksi PPPK Nakes 2022 dan cara daftar di laman SSCASN, siapkan dokumen pendaftaran, serta link download surat pendaftaran PPPK Nakes 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022 dan Cara Daftar di Laman SSCASN, Siapkan Dokumen Pendaftaran
freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini jadwal seleksi PPPK Nakes 2022 dan cara daftar di laman SSCASN serta link download surat pendaftaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 dibuka pada 3-18 November 2022 di laman SSCASN.

Pelamar PPPK Nakes 2022 yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II dan Nakes Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.

Hasil seleksi administrasi PPPK Nakes 2022 akan diumumkan pada 19-20 November 2022.

Setiap pelamar PPPK Nakes 2022 wajib memenuhi syarat dan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Nakes 2022, Lolos Ujian Seleksi Kompetensi Langsung Pemberkasan

Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Pengumuman Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB TA 2022.

Berita Rekomendasi

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Nakes 2022 dalam pengumuman tersebut.

1. Pengumuman Seleksi: 3 – 17 November 2022

2. Pendaftaran Seleksi: 3 – 18 November 2022

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 – 20 November 2022

4. Masa Sanggah: 20 – 22 November 2022

5. Jawab Sanggah: 20 – 23 November 2022

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022

7. Penarikan data final: 25 – 26 November 2022

8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 – 28 November 2022

9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 29 – 30 November 2022

10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 15 Desember 2022

11. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6 – 17 Desember 2022

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2022

13. Masa Sanggah 19 – 21 Desember 2022

14. Jawab Sanggah 19 – 23 Desember 2022

15. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 26 – 27 Desember 2022

16. Pengisian DRH NI PPPK: 28 Desember 2022 – 17
Januari 2023

17. Usul Penetapan NI PPPK: 10 – 31 Januari 2023

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.menpan.go.id.

Baca juga: Cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022

ilustrasi tenaga kesehatan
ilustrasi tenaga kesehatan (Freepik)

Cara daftar PPPK Nakes 2022

1. Login akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Jika belum memiliki akun silakan klik "Buat Akun" dan mengikuti langkahnya

2. Setelah memiliki akun, unggah scan dokumen persyaratan, yang terdiri dari:

a. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jakarta dan dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditandatangani (format surat lamaran terlampir);

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Ijazah asli.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

d. Transkrip nilai asli.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

f. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi ematerai (format surat pernyataan terlampir);

g. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik minimal 2 tahun sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pimpinan unit bekerja;

h. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku;

i. Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan (Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) dan/atau Emergency Nursing) yang masih berlaku pada saat
pelamaran;

j. Surat Keterangan sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian berupa salah satu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan sebagai berikut: (jika ada)

- Penugasan Khusus di DTPK (Pensus DTPK);
- Pegawai Tidak Tetap (PTT Pusat);
- Nusantara Sehat Individu (NSI);
- Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau
- Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)/Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS);

k. Surat keterangan pengalaman kerja bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas dengan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini (jika ada–format terlampir);

l. Surat keterangan bagi jabatan fungsional kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan melamar di tempatnya bekerja saat ini (jika ada);

m. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan:

- dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

- tautan/link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya

Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka
Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka (sscasn)

Format Surat untuk Mendaftar PPPK Nakes 2022:

1. Format Surat Lamaran PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022 (Download di sini)

2. Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022 (Download di sini)

3. Format Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik (Download di sini)

4. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan Usia 35 Tahun dan Masa Kerja Minimal 3 Tahun (Download di sini)

5. Format Surat Keterangan Bekerja di Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah (Download di sini).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Nakes 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas