Kemenkes Tunggu Surat Resmi Arab Saudi soal Bebas Aturan Vaksin Meningitis
Kemenkes mengatakan, belum ada perubahan terkait kebijakan vaksin meningitis yang tak lagi jadi syarat perjalanan ke Arab Saudi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, belum ada perubahan terkait kebijakan vaksin meningitis yang tak lagi jadi syarat perjalanan ke Arab Saudi.
Pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi, usai Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah datang ke Indonesia.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai tidak jadinya vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan. Itu yang kita tunggu," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Pihaknya belum bisa merespons soal kebijakan itu, lantaran di sisi lain otoritas Arab Saudi masih mewajibkan vaksin Covid-19 dan meningitis sebagai syarat masuk ke negaranya.
"Karena kan kita berhubungannya dengan Kemenkes. Sampai saat ini belum ada surat resmi. Jadi kalau kita lihat surat edaran dari kemenkes Arab Saudi itu masih mewajibkan dua vaksin, covid dan meningitis," jelasnya.
Terkait ketersediaan vaksin, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 150 ribu vaksin ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) daerah, klinik, dan sejumlah rumah sakit, dimana sebelumnya mengalami kelangkaan stok.
Selain itu, kini juga Kemenkes memiliki stok buffer sebanyak 100 ribu dosis vaksin meningitis.
"Sudah 150.000 dosis kita distribusi. Sebenarnya sih sudah gak ada masalah lagi. Kita enggak ada keluhan maksudnya susah mendapatkan akses, vaksin meningitis itu sudah ga ada kendala. Dan kita masih punya stok sebenarnya kalau memang kurang kita masih punya stok 100.000 itu buffer pusat," jelas perempuan berhijab ini.
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan Jamaah Umrah Indonesia dari Aturan Vaksin Meningitis
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membebaskan jamaah umrah dari Indonesia dari syarat-syarat kesehatan.
Syarat-syarat tersebut termasuk aturan vaksinasi meningitis.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Ar-Rabiah saat konferensi pers setelah pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
“Yang terkait tentang jamaah umroh, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.