Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK: Pemerintah Susun Peraturan Tentang Pengembangan Kebijakan Biomassa untuk Transisi Energi

Pemerintah percepat transisi dari batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KLHK: Pemerintah Susun Peraturan Tentang Pengembangan Kebijakan Biomassa untuk Transisi Energi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BAURAN BIOMASSA - Bongkar muat batu bara di PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan (UP) Paiton. Sejak tahun 2020, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan (UP) Paiton telah melakukan komersialisasi bauran biomassa lewat program co-firing dengan memanfaatkan serbuk kayu. Di tahun 2022 ini, pihaknya tetap konsisten untuk bisa mencapai 5 persen. Dan kedepannya, bisa meningkatkan bauran biomassa program co-firing hingga 20 hingga 50 persen. Pemerintah berupaya mempercepat transisi dari batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemerintah berupaya mempercepat transisi dari batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent.

Kementerian ESDM bersama Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara dan Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara sedang menyusun peraturan tentang pengembangan kebijakan biomassa untuk energi. 

Hal ini mencakup sistem insentif dan disinsentif untuk pengembangan biomassa untuk energi.

"Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Kedepan, pembangkit listrik tenaga biomassa dapat memainkan peran penting dalam mencapai target Energi Terbarukan, termasuk energi biomassa berbasis kayu.

Agus Justianto mengungkapkan kebutuhan Energi Biomassa Berbasis Kayu ditargetkan sekitar 60 juta ton per tahun, dan saat ini masih di bawah kapasitas.

"KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu," kata Agus saat menjadi Pembicara Kunci pada Sesi Talkshow "Opsi Co-firing pada Pengurangan Emisi dan Pembangkit Listrik" di Paviliun Indonesia COP27 UNFCCC, di Sharm El  Sheik, Mesir

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Indika Nature, PLN dan ITMG juga turut mendorong pemanfaatan biomassa berbasis kayu dalam transisi energi

Dukungan Kemenko Marves ditegaskan oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.

Baca juga: Pemanfaatan Potensi Biomassa Dinilai Bisa Percepat Transisi Energi

Dalam paparan yang disampaikan, Deputi Nani memaparkan The Needs to Restore Degraded Lands in Indonesia While Creating Economic Opportunity. 

Dipaparkan luas hutan produksi 1.3 juta ha dan sedikitnya 32 unit bisnis kehutanan merupakan potensi pemanfaatan hutan lestari yang dapat menghasilkan biomassa berbasis kayu.

Bahkan dengan skema multiusaha kehutanan, pemanfaatan hutan industri dapat lebih dioptimalkan. 

Tidak hanya dari pengelolaan hutan produksi, lahan-lahan tidak produktif seperti lahan ex pertambangan juga dapat diberdayakan sebagai lahan untuk pengembangan industri biomassa berbasis kayu. 

Begitu juga pemulihan lahan ini dapat dipercepat dengan budidaya tanaman energi seperti kaliandra, agar lahan terdegradasi tetap bisa memiliki nilai ekonomi melalui biomass berbasis kayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas