Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 2022 di Wilayah Pusat, Daerah, dan Luar Negeri
Inilah pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2022 di wilayah pusat, daerah, dan luar negeri, serta tata kegiatan utama, pokok, dan tema.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2022 di wilayah pusat, daerah, dan luar negeri.
Peringatan Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap 10 November, yang tahun ini jatuh pada hari, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan pedoman Hari Pahlawan 2022, terdapat tata cara penyelenggaraan yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2022 diatur berdasarkan regional wilayah.
Kepanitiaan peringatan Hari Pahlawan 2022, di wilayah pusat ditetapkan dengan keputusan Menteri Sosial RI yang anggotanya terdiri dari unsur Lembaga Pemerintah atau Instansi terkait, Organisasi Sosial Kemasyarakatan serta unsur terkait lainnya.
Sementara kepanitiaan wilayah daerah, di Provinsi ditetapkan oleh Gubernur dan di Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat.
Baca juga: 8 Puisi Hari Pahlawan 2022: Dapat Dibacakan pada Peringatan 10 November
Sedangkan kepanitiaan peringatan Hari Pahlawan 2022 di luar negeri ditetapkan oleh Kepala Perwakilan RI setempat.
Adapun beberapa pokok-pokok kegiatan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2022 dikutip dari Pedoman Kemensos adalah sebagai berikut:
Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2022 di wilayah pusat
1. Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB.
2. Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.
3. Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
4. Amanat Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 tanggal 9 November 2022
5. Mengadakan kegiatan penunjang bertema Penguatan Nilai Kepahlawanan yang diadakan pada 10-12 November 2022.