Populer Nasional: Beredar Dokumen Propam Polri Era Sambo | Kata IPW soal Pengakuan Ismail Bolong
Berita populer Tribunnews: Beredar dokumen rahasia Propam Polri era Ferdy Sambo, hingga kata IPW soal pengakuan Ismail Bolong.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Sebuah akun Twitter mengunggah salinan dokumen diduga milik Propam Polri saat era Ferdy Sambo.
Dokumen itu berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi soal pengakuan Ismail Bolong terkait tambang ilegal yang sempat menyeret nama Kabareskrim Polri, Kombes Agus Andrianto.
Namun, setelah video pengakuannya viral, Ismail Bolong meminta maaf pada Agus Andrianto.
Ia mengatakan berada di bawah tekanan eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, ketika membuat video tersebut.
Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Beredar Dokumen Sebut TNI Intervensi Soal Tambang Ilegal, Jenderal Andika: Akan Saya Telusuri
Beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.
Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.
Tiga salinan dokumen tersebut diunggah akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.
Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang
2. Uang di Rekening Brigadir Yosua Diklaim Dikuras, Pengacara Bharada E Akan Buktikan Bukan ke Kliennya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (7/11/2022).
Ada belasan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pegawai Bank yang akan dimintai keterangannya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy, menyebut saksi dari perbankan itu penting keterangannya untuk membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.
"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," sambungnya.
3. IPW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.
Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu."
"Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.
4. Kabar Duka: Sertu Rizka Nurjanah Meninggal Dunia, Pernah Ditangisi Jenderal TNI Andika Perkasa
Sertu Rizka Nurjanah meninggal dunia, pada Minggu (6/11/2022), seusai berjuang dari penyakit tumor otak yang dideritanya.
Kabar duka meninggalnya Sertu Rizka Nurjanah diunggah oleh akun Instagram @rizkanurjanah22.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa pernah menangis mengetahui kondisi Rizka Nurjanah.
Saat itu Jenderal TNI Andika Perkasa masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sang Jenderal menjenguk anggotanya tersebut bersama dengan sang istri, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati.
Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong
5. Pendaftaran PPPK 2022 di Kementerian Perhubungan Dibuka untuk 73 Nakes, Ini Dokumen Dibutuhkan
Pendaftaran Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan 2022 resmi dibuka.
Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan.
Dikutip dari situs cpns.dephub.go.id, pendaftaran online PPPK 2022 di Kemenhub telah dibuka pada 3 November 2022 di SSCASN.
Dalam surat pengumuman No 28 Tahun 2022, setidaknya ada 73 formasi tenaga kesehatan yang dicari oleh Kementerian Perhubungan.
Berikut sejumlah dokumen wajib untuk pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub di situs SSCASN:
(Tribunnews.com)