Reaksi Hakim Dengar Kesaksian Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Disuruh Tunggu di RS sampai Subuh
Awalnya, Ahmad mengatakan saat itu bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).
Editor: Malvyandie Haryadi
Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.
"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.
Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.
Dilarang nyalakan rotator
Dalam kesaksiannya kemarin, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan juga mengaku, dirinya sempat dilarang untuk menyalakan lampu rotator saat akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelarangan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polri, tapi Syahrul tidak mengerti siapa sosok anggota Polri tersebut.
“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar."
"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” kata Syahrul dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Detik-detik Jenazah Brigadir J Dibawa ke RS Kramat Jati Versi Kesaksian Ahmad Sopir Ambulans
Ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo, Syahrul sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero yang sedang terparkir.
Kemudian ada seorang anggota Polri yang menghampiri Syahrul dan menanyakan soal dengan siapa Syahrul akan mengendarai mobil ambulans tersebut.
Syahrul pun menjawab jika ia mengendarai mobil ambulans itu sendiri, kemudian anggota Polri tersebut langsung memerintahkan anggota Provos yang ada di sana untuk menemani Syahrul.
“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.
"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.
"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.
Baca juga: 4 Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J: Ada Curiga hingga Jasad Dipakaikan Masker
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.