Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Aplikasi Pospay untuk Ambil BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Caranya

Penerima BSU 2022 tahap 7 bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk mencairkan dana di Kantor Pos. Tunjukkan QR Code dan KTP kepada petugas.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Gunakan Aplikasi Pospay untuk Ambil BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Caranya
pospay.posfin
Aplikasi PosPay - Penerima BSU 2022 tahap 7 dapat mencairkan dana di Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi Pospay. Siapkan QR Code dari aplikasi dan KTP untuk ditunjukkan kepada petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih terus melakukan penyaluran BSU 2022 tahap 7.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 tersebut disalurkan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening bank himbara atau rekeningnya bermasalah.

Adapun yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 tahap 7 ialah para pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Bagi penerima BSU 2022 tahap 7 bisa melakukan pencairan dana melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code (barcode) yang didapat dari aplikasi Pospay.

Selain menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay, penerima juga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencairan dana BSU 2022 tahap 7.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara menggunakan aplikasi Pospay untuk pencairan BSU 2022 tahap 7.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Siapkan KTP dan QR Code di Aplikasi Pospay

Sebelum melakukan pencairan BSU tahap 7, penerima wajib mendapatkan QR Code terlebih dahulu dari aplikasi Pospay.

Berita Rekomendasi

Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Cara Mendapatkan QRCode di Aplikasi Pospay

Aplikasi PosPay
Aplikasi PosPay (pospay.posfin)

Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:

1. Unduh atau download aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore;

2. Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;

3. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

4. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas